Polisi Tangkap Pelaku Tawuran dan Penganiayaan Mahasiswa UNM
D'On, Makassar (Sulsel),- Dua pelaku tawuran di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menyebabkan dua mahasiswa mengalami luka bacok dan satu sepeda motor terbakar akhirnya ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
"Iya benar, ada dua pelaku yang diamankan yakni, FD (23) dan RR (21). Mereka berstatus masih mahasiswa," kata Jamal, Sabtu (27/2).
Jamal menjelaskan kedua pelaku ditangkap setelah penyelidikan berjalan yang dipicu laporan korban ke kepolisian. Korban melaporkan dianiaya saat terjadinya tawuran antarfakultas di dalam kampus UNM.
"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pangkep dan Gowa. Kita juga memeriksa delapan orang saksi. Namun, masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Kedua pelaku, kata Jamal, telah mengakui perbuatan di hadapan polisi. Mereka mengaku telah menganiaya korban saat melakukan penyerangan ke salah satu fakultas di UNM.
"Motifnya pelaku ingin balas dendam disebabkan adanya pelemparan di fakultas seni UNM," bebernya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(mir/fea)
#Tawuran #kriminal