Breaking News

Polisi: Tidak Ada Warga Desa Wadas Jadi Tersangka

D'On, Purworejo (Jateng),- Polisi memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diamankan di polres setempat.


"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudusydi Semarang, Kamis (10/2). Dilansir Antara

Sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan, telah dipulangkan seluruhnya.

Terkait beredarnya berita bohong berisi unggahan tentang peristiwa Wadas di media sosial, penyidik kepolisian mulai melakukan penyidikan. Polisi menyelidiki akun-akun yang dinilai menyebarkan provokasi.

"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng. Kondisi Desa Wadas pada hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif.

Selain itu, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan di Desa Wadas yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.

(mdk/noe)

#desawadas #sengketalahan