Breaking News

Satpol PP Padang Himbau Pemilik Kafe Terapkan Prokes Karena Kasus Covid Terus Melonjak

D'On, Padang (Sumbar),- Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah-tengah Pandemi Covid-19 terus dilakukan pengawasan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan pada Sabtu malam, (12/2) 2022.


Sejumlah tempat cafe dan resto di datangi petugas seperti Braga coffee beralamat di Jalan Raden Saleh Padang Sumatera Barat. 

Kepada pemilik Satpol PP mengimbau jangan sampai pihak pengelola abai dan lengah terhadap aturan Prokes. Lebih lanjut pihak satpol PP mengimbau kepada pemilik untuk pemantauan Peduli Lindungi agar tetap di maksimalkan baik bagi pengunjung maupun bagi karyawan. 

Dalam pengawasan tersebut sejumlah tempat yang Didatangi oleh petugas pelaku usahanya di panggil Ke Mako Satpol PP dalam rangka proses terkait pelanggaran yang di lakukan. 

Seperti Coyy Coffee and Barbarshop kawasan Ulak Karang Selatan yang hanya memiliki surat keterangan domisili usaha dari kelurahan selain itu tempat usaha ini juga di duga telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005. 

Upaya mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha kasat Pol PP Padang mengimbau kepada setiap pelaku usaha agar tetap melaksanakan Prokes dalam berkegiatan sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021. Hal ini dalam upaya pencegahan penularan covid-19. Dan diharapkan untuk kedepannya kita bisa beraktifitas secara normal ujar Mursalim.

(*)

#SatpolPPPadang #padang