Breaking News

Usai Mengeroyok Polisi, Pemuda ini Langsung Serahkan Diri

D'On, Lubuklinggau (Sumsel),- Setelah mengeroyok seorang anggota polisi, Webi Beriawan (27) menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Rabu (23/2). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/2) pekan lalu, sekitar pukul 09.30 WIB.


Penganiayaan terhadap korban bernama Herliansyah (28) itu terjadi di SPBU Siring Agung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Bermula saat korban bertengkar dengan teman pelaku.

Lalu pelaku dan temannya yang lain ikut cekcok dengan korban. Kemudian pelaku bersama satu orang temannya tiba-tiba memukuli korban.

Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polri itu mengalami luka. Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.

Webi pun diamankan dan dilakukan proses sidik.

"Tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi. "Atas perkara itu, pelaku melanggar tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan Pasal 170 subsider pasal 351 KUHP," pungkasnya. 

(pilarsumsel/jpnn)


#AnggotaPolisiDikeroyok #pengeroyokan