Viral, RS Tolak Bocah Papua Hingga Tewas Dijalan, TNI AL Sampaikan Permintaan Maaf
D'On, Merauke (Papua),- TNI Angkatan Laut meminta maaf atas kasus kematian bocah Papua positif Covid-19 yang sempat ditolak di RSAL Lantamal XI Merauke. Mereka beralasan hanya mengarahkan pasien ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak.
Diketahui, kasus kematian itu sempat viral di media sosial. Korban meninggal kemudian dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri pihak RS dan Lantamal XI.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke," dikutip dari rilis resmi TNI AL, Sabtu (26/2).
"Sehingga menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI yang akhirnya menimbulkan korban jiwa," lanjut pernyataan itu.
TNI AL menuturkan kejadian ini bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun, Adriana Mahuse. Lantaran tidak memiliki dokter spesialis anak, petugas RSAL "mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke".
Sebab, RSUD memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap sehingga pasien segera mendapat penanganan yang maksimal. "Namun keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa," lanjut TNI AL.
Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito, dalam konferensi pers, Sabtu (26/02), menjelaskan saat diperiksa di mobil kondisi pasien "dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke". Terlebih, jarak kedua RS hanya 100 meter.
"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," ujar pernyataan itu.
Terlepas dari alasan-alasan di atas, Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto akan mengevaluasi kejadian ini.
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," cetusnya.
Senada, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan akan ada tindakan tegas jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Kadispenal.
Sebelumnya, TNI AL sudah melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI.
Dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
(cnn)
#Viral #TNI #BocahMeninggal