Bejat! Pria Ini Buat Mabuk ABG Lalu Lancarkan Aksi Bejatnya, Begini Penampakannya
D'On, Cirebon (Jabar),- Seorang pemuda bernama Toadi (25) melakukan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Dia ditangkap lantaran memerkosa seorang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021). Berawal saat pelaku Toadi mengajak korban untuk nongkrong. "Di tempat nongkrong korban diajak minum minuman keras jenis tuak," ucap Anton di Cirebon, Minggu (13/3).
Anton menuturkan, Pelaku Toadi terus memberikan minuman keras kepada korban dengan tujuan agar korban mabuk dan tidak sadarkan diri. "Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu," tutur Anton. Setelah korban mabuk, lanjut Anton, pelaku membawa korban ke rumah salah satu temannya.
Saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban. Saat kejadian korban berupaya melawan dan pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.
"Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya," ujarnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun melarikan diri hingga ke Jakarta. Pelarian Toadi pun berakhir saat petugas menangkapnya di Jakarta Sabtu (12/3). "Kami akan jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun," tegas Anton.
(antara/jpnn)
#Perkosaan #Kriminal