Berdalih Informan, OPM Bantai Warga Sipil di Beoga, Polri Membantah
D'On, Papua,- Komisi Nasional Tentara nasional Pembebasan Papua Barat (Komnas TPNPB)- Organisasi Papua Merdeka (OPM) menuding salah satu dari delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang tewas ditembak, Debi Tabuni, merupakan agen TNI dan Polri.
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan Debi merupakan orang asli Papua yang biasa memberikan informasi keberadaan TPNPB kepada aparat.
"Debi Tabuni yang dibunuh di Beoga bersama dengan orang immigrants Indonesia itu adalah Agen informan TNI Polri yang selalu memberikan informasi keberadaan pasukan TPNPB," kata Sebby dalam keterangan tertulis dilansir dari CNNINdonesia.com, Rabu (9/3).
Sebby menuturkan, berdasarkan hasil identifikasi tersebut, TPNPB mengatakan kepada pihak keluarga Debi bahwa peristiwa tersebut merupakan konsekuensi yang bisa diterimanya.
Insiden penembakan ini, kata Sebby, juga menjadi pelajaran bagi orang asli Papua yang menjadi agen TNI. Sebby mengaku pihaknya berduka karena Debi tewas sebagai pengkhianat bangsa Papua.
"Itu merupakan pelajaran bagi orang asli Papua lain yang suka menjadi Agen TNI Polri Demi sesuap nasi," ujar Sebby.
Sebby mengatakan Komandan operasi TPNPB Kodap Ilaga, Numbuk Telenggen sebelumnya memberitahu Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM bahwa Debi merupakan agen TNI Polri. Debi bekerja dan berjejaring dengan seluruh anggota TNI Polri di Papua.
Lebih anjut, kata Sebby, pihak yang bertanggungjawab atas penembakan yang menewaskan Debi adalah Komando Panglima Tinggi, Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayjend Lekagak Telenggen.
"Pimpinan TPNPB secara Komando mengeluarkan pernyataan bertanggung jawab dan sekarang diumumkan secara publik," tutur Sebby.
Sebelumnya, 8 karyawan PT PTT tewas ditembak KKB di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Korban kemudian dievakuasi ke Timika dan diidentifikasi. Salah satu dari 8 korban tewas tersebut diketahui bernama Debi Tabuni.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyatakan Debi merupakan warga asli Papua yang direkrut perusahaan.
"Dia warga masyarakat Asli Papua yangg direkrut oleh perusahaan pihak ketiga," ucapnya, lewat pesan singkat.
Diketahui, warga sipil, bahkan dalam situasi perang, dilindungi oleh hukum humaniter yang di antaranya termuat dalam Konvenasi Jenewa dan Konvensi Den Haag. Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan kejahatan perang.
Namun, Papua belum dikategorikan sebagai medan perang. Alhasil, pembantaian warga sipil mengikuti ancaman dalam hukum pidana.
(iam/arh)
#KKB #TPNPB #Teroris #Papua #OPM