Breaking News

Gegara Ketiduran Diatas Plafon, Maling Minimarket Berhasil Diringkus

D'On, Tangerang (Banten),- Pencuri minimarket di Desa Cireunde, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, tertangkap karena kebodohannya sendiri. Pasalnya, usai berhasil masuk dan menggasak rokok senilai Rp20 juta, ia malah ketiduran.


Awalnya pelaku berinisial A, 35, warga Desa Cilegon Ilir, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak, beraksi pada Sabtu 26 Maret 2022, pukul 02.00 WIB.

"Modis pelaku masuk dengan menjebol atap plafon. Lalu menggasak seluruh slop rokok senilai Rp20 juta, dengan menggunakan karung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu 27 Maret 2022.

Usai menggasak rokok, pelaku kembali naik ke atap plafon. Namun ia tidak langsung melarikan diri, melainkan ketiduran lantaran kelelahan.

"Ia menaiki plafon untuk melarikan diri. Namun aksinya ketahuan oleh karyawan minimarket, karena A ketiduran di atas plafon," kata Kapolres.

Tertangkapnya tersangka karena pegawai mendengar alarm rahasia yang dipasang di minimarket. Alarm tersebut langsung terkoneksi ke ponsel salah satu pegawai.

"Kemudian karyawan minimarket berinisial H ini masuk kedalam minimarket dan memeriksa semua tempat," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, H curiga melihat plafon ruang belakang jebol. Saat dilihat ia mendapati seseorang di atap. H langsung menghubungi petugas Polsek Cisoka.

"Petugas yang datang langsung naik ke atas plafon dan memborgolnya. Tersangka bangun dan kaget melihat dirinya sudah diborgol," kata Kapolsek Cisoka Nurrochman.

Pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini, mengingat barang bukti yang cukup banyak. Diduga tersangka memang spesialis pembobol minimarket.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," ujar Nurrochman.


(*)

#Maling #Pencurian #Kriminal