Breaking News

Kejam! Komnas HAM Beberkan Cara Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati alangkat

D'On, Langkat (Sumut),- Komnas HAM RI mengungkapkan ada sebanyak 26 bentuk penyiksaan atau kekerasan yang dialami oleh penghuni di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan bentuk penyiksaan itu bermacam-macam, mulai dari penyiksaan yang menyerang bagian seksual hingga yang lainnya. "Rata-rata dari penyiksaan ini menjadi salah satu instrumen kontrol terhadap para penghuni," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).


Choirul Anam membeberkan penyiksaan yang dialami penghuni kerangkeng itu, diantaranya dipukul di bagian rusuk, ditempeleng, dan dicambuk menggunakan selang.  Kemudian, dipukul menggunakan martil, diceburkan ke kolam yang berada di sebelah kerangkeng, hingga diberikan daun jelatang yang daunnya gatal. "Biasanya penyiksaan ini intensif di periode awal masuk kerangkeng," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan alat-alat yang dipakai untuk menyiksa para penghuni kerangkeng. Setidaknya, ada 18 alat yang dipakai untuk menganiaya para penghuni tersebut. Alat tersebut, yakni selang, ulat gatal, besi panas, daun jelatang, garam, cabe, pisau, plastik yang dilelehkan rokok, korek, tang, alat setrum, dan kolam.

"Akibat kekerasan ini mengakibatkan luka berbekas, juga ada dampak traumatis, bahkan ada yang sampai mencoba bunuh diri," pungkasnya. 

(mcr22/jpnn)


#KerangkengManusia #Peristiwa #KomnasHAM