Komnas HAM Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Sunardi
D'On, Jakarta,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait penembakan Dokter Sunardi di Purwokerto. Polri sebut Sunardi berstatus tersangka terorisme.
Sunardi ditembak mati karena diduga melawan aparat dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
“Minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak Kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa persnya secara virtual, Minggu (13/3/2022).
1. Komnas HAM dalami informasi penembakan Sunardi
Anam mengatakan kasus penembakan ini mendapat perhatian khusus Komnas HAM. Pemanggilan Densus 88 ini juga dilakukan dalam rangka mendalami informasi untuk menemukan fakta-fakta baru.
“Agar sesegera mungkin kami mendapatkan semua informasinya dan membuat terangnya peristiwa dan ini kami juga membaca di ruang publik banyak hal informasi yang berdiri menyampaikan informasinya dari berbagai latar belakang dan perspektifnya. Oleh karenanya penting bagi kami untuk meminta keterangan Densus 88,” ujar Anam.
2. Komnas HAM berharap keterangan Densus 88 komprehensif
Anam berharap, Densus 88 akan membuat terangnya peristiwa dan menambah keterangan yang komprehensif. Ia juga meminta Densus 88 membawa bukti lengkap dalam proses penembakan Sunardi.
“Sehingga memang kerjanya cepat, kita bisa efektif, memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya,” kata Anam.
3. Sunardi ditembak mati karena diduga melawan aparat
Sebelumnya Densus 88 menembak mati terduga teroris berinisial Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah karena melawan petugas. Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/3/2022) pukul 21.15 WIB.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Sunardi merupakan terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI). SU pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, dan penasihat Amir JI.
“SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,“ ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, petugas sempat naik ke atas kendaraan double cabin milik Sunardi. Petugas juga memberi peringatan untuk berhenti, namun Sunardi terus melajukan kendaraannya.
“SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan, ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas,” kata Ramadhan.
Selain bermaksud melumpuhkan petugas, SU juga sempat menabrakkan mobilnya ke kendaraan warga sipil yang sedang melintas. Atas dasar itu, Densus 88 langsung melakukan tindakan tegas.
“Sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” papar Ramahan.
Setelah mendapatkan tembakan, SU sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa SU tak bisa diselamatkan.
“Selain itu, dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara,” ujar Ramadhan.
(IDN)
#Densus88 #Teroris #DokterSunardi #KomnasHAM