Laporan Koalisi Ulama Soal Menag Ditolak Polisi, Novel Bamukmin: Mencoreng Citra Polri
D'On, Jakarta,- Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Novel Bamukmin menyoroti penolakan laporan pihaknya terkait Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Bareskrim Polri. Dia mengungkapkan, alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut ialah karena harus mendapatkan Fatwa MUI berkenaan dengan pernyataan Menag yang diduga telah menghina agama Islam dengan membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
"Dengan alasan penolakan laporan tersebut, makin mencoreng citra Polri yang sudah terbentuk bahwa polisi bekerja untuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin, Senin (1/3).
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menyinggung pelaporan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang diterima oleh kepolisian.
"Sebelumnya kasus Ferdinand Hutahaean, Muhammad Kece dan lain-lain diproses walau tidak ada permintaan Fatwa MUI," ujarnya. Dia juga membandingkan pelaporan kasus Sukmawati dengan laporan terhadap Menag Yaqut.
Menurut Novel keduanya sama-sama membandingkan suara azan. "Sukmawati hanya membandingkan dengan suara kidung yang masih bagus, jadi tersangka. Ini Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing, sungguh sangat keji dan menjijikkan," ujar Novel.
Pentolan FPI itu menyebutkan pelaporan kasus dugaan penistaan agama sebelumnya diterima oleh pihak kepolisian.
"Mulai dari pelaporan terhadap Ahok, Sukmawati, Muwafiq, Abu Janda, Deni Siregar, Viktor Laiskodat, Ade Armando semua diterima tanpa permintaan Fatwa MUI," pungkas Novel.
(mcr8/jpnn)
#KUHAPAPA #NovelBamukmin #PA212 #YaqutCholilQoumas