Breaking News

Napoleon Minta Sidang Secara Offline Dalam Kasus Penganiayaan Kace

D'On, Jakarta,- Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meminta agar dihadirkan secara offline dalam sidang dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kace.


Sebagai informasi, beberapa kuasa hukum Napoleon berdebat selama puluhan menit dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka keberatan kliennya mengikuti sidang secara online dari Lapas Cipinang.

Hakim lantas menanyakan sikap Napoleon mengenai pendapat kuasa hukumnya.

"Sikap saudara terhadap apa yang disampaikan penasehat hukum saudara dan apakah sidang dilakukan dengan pembacaan dakwaan atau saudara nanti kita offline sekalian?" tanya Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Djuyamto di Ruang Sidang Utama, Kamis (17/3).

Merespon pertanyaan ini, Napoleon mengatakan telah menyimak pendapat kuasa hukum. Menurut jenderal bintang dua ini, agar persidangan lebih nyaman, ia memilih untuk menjalani sidang secara offline.

"Yang Mulia supaya lebih nyaman ke depan juga, memang untuk sidang dari awal sampai dengan selesai dengan offline akan dihadiri oleh kami sebagai terdakwa," kata Napoleon.

Setelah Napoleon mengutarakan permohonannya, Djuyamto meminta pendapat Jaksa.

Jaksa lantas mengatakan, mereka hanya melaksanakan penetapan hakim yang menyatakan sidang digelar secara online. Jaksa mengatakan pihaknya menghormati apapun penetapan hakim untuk sidang berikutnya.

Jaksa juga meminta izin agar penetapan sidang, sebagaimana dipersoalkan napoleon dan kuasa hukumnya, agar segera diubah.

"Agar kami juga sesuai tugas fungsi kami yang berdasar hukum adalah melaksanakan penetapan hakim," ujar Jaksa.

Sebelumnya, Irjen Napoleon menjalani sidang perdana dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kace. Sidang diwarnai dengan perdebatan sengit antara kuasa hukum dengan majelis hakim.

Kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana berpendapat perkara tersebut seharusnya tidak disidangkan karena kliennya sudah berdamai dengan Muhammad Kace. Selain itu, ia mengklaim Kace telah mencabut laporan polisinya.

Namun, keberatan ini ditolak oleh hakim. Djuyamto mengambil sikap bahwa perkara ini dilanjutkan.

Setelah itu, kuasa hukum Napoleon meminta agar jenderal bintang dua itu dihadirkan secara offline. Terkait hal ini, hakim dan kuasa hukum kembali berdebat selama puluhan menit.


(iam/isn)


#NapoleonBonaparte #MuhammadKace #Kekerasan