Breaking News

Polisi Salah Tangkap saat Penyergapan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas

D'On, Jakarta,- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Propam Polri memberikan sanksi tegas kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menyusul kasus salah tangkap yang terhadap seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara.


Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kasus salah tangkap polisi bukan peristiwa baru, namun sudah marak terjadi.

"Ini adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Ini merupakan sebuah pelanggaran, kesalahan dan tentu ini harus diberikan sanksi yang tegas oleh Kapolri oleh Propam," kata Isnur pada Rabu (9/3/2022).

Isnur menambahkan, Polri harus melakukan evaluasi kepada seluruh anggotanya. Memberikan pendidikan terkait standardisasi penangkapan yang tidak melanggar aturan.

"Itu benar-benar dievaluasi secara menyeluruh," ujar Isnur.

Di samping itu, Isnur juga meminta polisi menyampaikan permintaan maaf, serta memulihkan nama baik dan psikologi korban salah tangkap.

"Kepolisian harus minta maaf. Jadi kalau di KUHAP itu, kalau salah tangkap bisa minta ganti rugi. Jadi tentu kepolisian juga harus memulihkan hak korban yang salah tangkap. Jadi dipulihkan semuanya segala dampak misalnya apa namanya gangguan psikologi dan dipulihkan semua," ujar Isnur.

Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.

Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Namun dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.

"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.

Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.

"Mereka mengakui baru membeli HP itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkap Zulpan.

"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkasnya.

(suara)

#PolisiSalahTangkap #YLBHI #Polri