Breaking News

Polisi Sita Pistol HS 9 dan Selonsong Peluru Milik Bripka H yang Tewaskan Seorang Pendemo di Sulteng

D'On, Sulawesi Tengah,- Polda Sulawesi Tengah menyita sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan Erfaldi (21) saat demonstrasi di Parigi Moutong pada Sabtu (12/2).

Ilustrasi

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan salah satu barang bukti yang diamankan yaitu senjata api milik Bripka H yang telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan.

Barang bukti tersebut disita berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam. Rudy menjelaskan, Bripka H terbukti menembak Erfaldi dengan senjata api pistol berjenis HS 9.

"Setelah dilakukan uji balistik dan pemeriksaan uji forensik di Makassar, ditemukan identik dengan anak peluru dan proyektil pembanding yang ditembakkan dari senjata organik pistol HS 9 dengan nomor seri H239748 atas nama pemegang Bripka H," ujar Rudy kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga mengamankan satu butir proyektil, tiga buah selongsong peluru tajam, satu jaket berwarna kuning, dan satu kaos berwarna biru dongker.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan uji DNA hasil sampel darah yang ditemukan dari proyektil yang digunakan oleh Bripka H. Hasilnya, sampel darah itu merupakan milik Erfaldi.

"Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan dari proyektil dengan darah korban dan hasilnya identik," ujar Rudy.

Akibat perbuatannya itu, Rudy menjelaskan, Bripka H bakal dijerat dengan Pasal 35 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dengan sangkaan Pasal 359 JUHP barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata dia.

Sebagai informasi, seorang demonstran bernama Erfaldi alias Aldi, warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tewas terkena tembakan saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan tambang emas.

Demonstrasi dilakukan Aliansi Rakyat Tani menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong. Menurut polisi, para demonstran melakukan aksi pemblokiran jalan hingga akhirnya dibubarkan.

Mabes Polri kemudian mengungkapkan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan polisi berpakaian sipil.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa hal tersebut harus diantisipasi agar tak ada lagi penyalahgunaan penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

"Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," kata Sambo sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun @divpropampolri, Kamis (17/2).

Sejauh ini, 17 anggota polisi yang bertugas selama pembubaran unjuk rasa tersebut telah diperiksa. Polisi mengklaim bahwa saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari barang bukti yang dikumpulkan.

(tfq/pmg)


#PendemoTewasDitembakPolisi #Demo #SenjataApi