Siap Penjarakan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Calon Tersangkanya akan Diumumkan Senin
D''On, Jakarta,- Menteri Perdagangan (Mendag) M lutfi memastikan bahwa sudah ada mafia atau spekulan minyak goreng yang ditangkap aparat. Mafia tersebut akan diumumkan oleh aparat sebagai tersangka, setidaknya pada Senin (21/3) pekan depan.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (pekan depan)," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022) malam.
Lutfi mengatakan, para mafia yang ditindak tersebut yakni yang melakukan pengalihan minyak subsidi itu ke minyak industri hingga melakukan selundupan minyak goreng ke luar negeri.
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," tuturnya.
Lebih lanjut, Lutfi menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah melawan para mafia-mafia. Menurutnya, Kemendag akan memastikan para mafia masuk penjara.
"Sekali lagi, saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," tandasnya.
Ungkap Mafia Migor
Sebelumnya, Lutfi mengungkap adanya mafia dan spekulan ingin ambil keuntungan di tengah permasalahan minyak goreng. Lutfi mengatakan, sebenarnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.
Ia menjelaskan, misalnya di tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Timur itu pendistribusian minyak goreng cukup untuk masyarakat.
"Jadi ada tiga derah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun menurutnya, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng.
"Jadi, spekulasi kita, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," ungkapnya.
Lutfi pun menjelaskan, mengapa minyak goreng bisa langka terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Yakni karena adanya indrustri dan kedekatan dengan pelabuhan.
"Jadi bapak dan ibu, kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa seribu ton atau satu juta liter dikali 7 ribu, 8 ribu rupiah, ini uangnya 8 sampai 9 miliar rupiah. Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," ungkapnya.
Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.
(suara)
#MafiaMinyakGoreng #Pangan #MenteriPerdagangan