Tembak Mati Pria Gangguan Jiwa, 5 Polisi Kini Disidang Propam Jatim
D'On, Sumenep (Jatim),- Lima anggota Polres Sumenep, Jawa Timur disidang Propam Polda Jatim buntut penembakan terhadap pria mengidap gangguan jiwa Herman (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, polisi menembak pria yang diduga membegal warga memakai celurit. Pria itu ditembak belasan kali hingga tewas di tengah jalan.
"Soal insiden penembakan yang viral ini, kita sudah lakukan proses sidang tindakan disiplin yang ditangani Propam Polda Jatim," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (15/3).
Widiarti enggan merespons jika tindakan polisi dalam melumpuhkan korban dengan tembakan dianggap di luar kewajaran. Dia hanya mengatakan bahwa anggota yang bersangkutan tengah disidang.
"Saat ini lima anggota polisi sudah berada di Polda Jatim," kata Widiarti.
Saat pemakaman, isak tangis tak bisa dibendung keluarga korban. Keluarga menganggap aparat kepolisian tidak peduli dengan HAM. Sebab di tubuh korban yang diduga stres ditinggal istrinya itu, ada enam bekas peluru yang menempel.
Aksi penembakan polisi itu terekam dalam video pendek yang beredar luas di media sosial. Terjadi pada Minggu lalu (13/3) di di depan sebuah toko di Kota Sumenep.
Sedikitnya ada 14 tembakan yang diarahkan polisi. Tembakan ke 9 pelaku tampak sudah tergeletak di tengah jalan, namun masih terus ditembaki.
Aparat langsung mengamankan celurit yang dipegangnya. Kemudian pria itu dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak selamat.
Widiarti mengatakan bahwa penembakan dilakukan karena ada warga yang terancam atas tindakan Herman. Padahal polisi sudah memberikan tanda peringatan, namun tidak direspons.
"Polisi sudah kasih peringatan, tapi tidak diindahkan, akhirnya kami lakukan tindakan penembakan secara terukur," kata Widiarti, Minggu (13/3).
(nrs/bmw)
#OknumPolisiTembakODGJ #peristiwa #Hukum