Anggota Polres Wonogiri Ditembak saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya
D'On, Surakarta (Jateng),- Anggota Polres Wonogiri berinisial PS ditembak karena melawan saat operasi penyergapan oleh jajaran Polresta Surakarta di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo, Makamhaji, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4) malam.
PS ditangkap karena terlibat kasus pemerasan. Selain PS, empat warga sipil juga diamankan yaitu seorang warga Semarang berinisial SNY (22), warga Pati berinisial ES (36), serta dua warga Solo yaitu RB (43) dan TWA (39).
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, masing-masing atas nama SNY yang berperan sebagai pengawas untuk mengamankan situasi di sekitar TKP, dan PS," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui siaran pers, Rabu (20/4).
Ade menjelaskan empat tersangka berada di TPU Pracimaloyo saat penyergapan terjadi. Mereka sempat berusaha melarikan diri dari petugas menggunakan mobil.
Mereka juga melawan dengan beberapa kali berusaha menabrak mobil dan sepeda motor petugas yang bertugas.
"Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP saat itu, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali," ujarnya.
Namun, kata Ade, pelaku tetap melaju keluar dari kompleks TPU Pracimaloyo hingga menabrak dua pengendara motor yang melintas di lokasi. Polisi kemudian kembali menembak ke arah ban mobil untuk menghentikan pelaku.
"Namun pelaku terus melajukan kendaraan roda empat yang dikemudikan tersebut ke arah Kartosuro dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP," kata Ade.
Ade mengatakan Sat Resmob Polresta Surakarta terus mencari para pelaku yang melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang, Rabu (20/4) sekira pukul 04.00 WIB.
"Adapun tambahan tiga orang tersangka tersebut yaitu RB, TWA, dan ES," katanya.
Lebih lanjut, Ade menyebut empat warga sipil yang terlibat kasus ini ditahan di Rutan Polresta Surakarta. Sementara PS masih berada di salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan akibat luka tembak.
"Terkait keterlibatan oknum Polri tersebut, selain proses pidana, kami juga sudah berkoordinasi dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Ade menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan warga Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Mereka menjalankan operasinya dengan mengintai dan memfoto orang yang menginap di hotel bersama wanita.
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku memeras korbannya dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima tersangka tersebut telah beberapa kali melancarkan aksinya di berbagai daerah, seperti di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo.
(syd/fra)
#Pemerasan #Kriminal