Breaking News

Dalami Kasus Luhut Vs Haris Azhar, Polisi Cecar WALHI dan KontraS 27 Pertanyaan

D'On, Jakarta,- Walhi, KontraS, dan Trend Asia dihadirkan oleh aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.


Ketiga tersebut merupakan bagian dari sembilan organisasi yang melakukan riset di Papua yang turut mengungkap soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Total, ada 27 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

"Pertanyaan seputar konten video yg dibuat oleh Haris Azhar dan pernyataan Fatia Mauliadianty terkait kepentingan bisnis yang dilakukan LBP dan temuan-temuan riset yang ditemukan sejumlah peneliti atas laporan yang telah dibuat," tutur Andi di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).

Diungkapkan Andi, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan LBP," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Ahmad Ashof dari Trend Asia menyampaikan bahwa riset atau penelitian itu dilakukan selama lima hingga enam bulan. Setelahnya, riset diterbitkan pada Agustus 2021.

"Jadi sudah lama riset kami luncurkan dan kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," tuturnya.

Menurut Ahmad, hasil riset ini pun telah tersebar ke berbagai pihak lewat jalur publik. Namun, lanjutnya, tanggapan yang diterima atas riset ini justru laporan terhadap Haris dan Fatia.

"Tanggapannya pelaporan ini dan bukan tanggapan yang kami harapkan," ucap Ahmad.

Sebagai informasi, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Haris dan Fatia pun ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Luhut berkaitan dengan konten video.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan 8008AJaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Pihak Haris Azhar sebelumnya juga telah menyerahkan 20 bukti perihal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

"Masih bisa kami sampaikan berikutnya tapi ini adalah salah satu awal. (Bukti berupa) catatan kaki dan bukti otentik dokumen perusahaan yang sah legal valid," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3).

Atas bukti baru itu, Nurkholis berharap kepolisian kembali memeriksa sejumlah pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Pemeriksaan mesti dilakukan untuk menilai bukti baru yang pihaknya ajukan.

(dis/DAL)



#LuhutBinsarPandjaitan #Walhi #KontraS #HarisAzhar #Hukum