Diduga Lakukan Threesome, 3 Ornag Diamankan Disebuah Kosan
D'On, Rembang (Jateng),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (19/4) malam. Hasilnya, ditemukan dua pria dan satu wanita sedang asyik berduaan di kamar kos.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono membenarkan kegiatan razia tersebut. Pihaknya menuturkan penemuan tersebut diketahui di kawasan Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang.
“Ada indikasi ketiganya berbuat mesum atau asusila di dalam kamar. Sementara ini, kami amankan,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas kemudian menyita KTP Sang Perempuan. Sementara, untuk dua laki-laki disita ponselnya. Mengingat, keduanya tidak membawa kartu identitas. Penyitaan KTP dan ponsel dilakukan untuk memastikan mereka datang di Kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan.
Terpisah, Sulistyono menambahkan, razia tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan tertib sosial. Terlebih dalam suasana Ramadan. Oleh karenanya, menurutnya sudah sepantasnya penertiban itu dilakukan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, dan bagian dari tertib sosial,” imbuhnya.
Selain merazia kos, Satpol PP Kabupaten Rembang juga mendatangi sejumlah warung kopi di Rembang. Hasilnya ditemukan warung kopi yang melanggar ketentuan. Yakni satu warkop di Sumberjo dan satu lainnya di Ketanggi. Selain itu, petugas juga mendapati miras dari warkop tersebut yang kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(*)
#Asusila