Breaking News

Fakta-fakta Ayah Tiri di Bogor Tega Setrika, Sundut Rokok, hingga Sekap Anak 8 Tahun, Ini Motifnya

D'On, Bogor (Jabar,- Sejumlah fakta terkuak dari kasus penganiayaan ayah tiri pada anak berusia 8 tahun di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang viral di media sosial.


Kesaksian keluarga hingga penyelidikan pihak kepolisian telah mengungkap motif di balik aksi kejam pelaku melakukan penganiayaan pada korban.

Disebutkan adanya niat pelaku untuk membalas dendam pada bocah tersebut dengan cara menyiksanya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (7/4/2022), kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.

Bahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kesaksian Ibu Korban

Diketahui, korban yang berinisial PR (8) dan kakaknya, RA (11), merupakan anak kandung DA (29) dari suami pertama.

Setelah kembali menikah dengan pelaku, DA dikaruniai anak berinisial (MW) yang kini berusia 11 bulan.

Namun rupanya di pernikahan kedua ini, DA dan dua anaknya justru mengalami nasib memilukan akibat perbuatan suami kedua.

Ia mengakui bahwa sang suami memang kerap melakukan kekerasan.

Bahkan, DA sendiri juga menjadi korban pemukulan oleh pelaku.

"Kalau ngomel doang saya gak masalah, malah saya juga sering berantem dan dipukulin sama dia karena membela anaknya," kata DA.

Menurut DA, kasus tersebut bermula dari keisengan PR menjahili adiknya yang masih bayi.

Pelaku yang kemudian menemukan ada luka di tubuh MW, merasa tak terima.

"Anak saya ada kenakalan, namanya anak-anak ya, sempat (isengin) adeknya. Posisinya dibalas sama pelaku. Sampai diikat, saya udah ngasih peringatan (ke suami) 'jangan diikat'. Saya juga sampe ngevideoin. Kata dia (pelaku) bandel," tutur DA dilansir dari tayangan TV One News, Rabu (6/4/2022).

"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia."

DA mengklaim penyiksaan tersebut dilakukan suaminya karena motif balas dendam.

Dengan tega, pelaku menyetrika anak tirinya sendiri dan mengikat kaki tangan bocah tersebut dengan tali rafia dan kabel tis.

"Karena MW adalah anaknya, mungkin bapaknya kesal jadi ngebales. Waktu saya lagi tidur gak taunya PR disetrika. Kemudian besoknya lagi malah diikat," ujar DA.

Senada dengan kesaksian DA, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menuturkan kronologi kejadian.

Pelaku yang diketahui temperamental, menyiksa anak tirinya yang mengaku sempat menyiramkan air panas pada adiknya.

"Jadi pada saat tersangka yang merupakan ayah tiri korban, bertanya pada korban kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka. Kemudian korban yang berusia delapan tahun mengatakan bahwa dia sempat menyiram air panas kepada M," kata Yogen.

"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian korban diikat," imbuhnya.

Penyelamatan oleh Warga Sekitar

Awalnya, kasus ini diketahui setelah warga desa Ragajaya berama-ramai menyatroni rumah pelaku.

Pasalnya, seorang warga mendapat laporan dari ibu korban, yang meminta tolong untuk mengabarkan soal kondisi di rumahnya pada orangtuanya, Senin (5/4/2022) malam.

Warga pun terkejut lantaran disambut dengan suasana rumah yang gelap gulita.

Ketika mengintip ke dalam rumah kontrakan tersebut, warga melihat PR hanya diam dengan posisi terikat.

Tampaknya bocah tersebut lemas dan kelelahan setelah menangis atau melakukan perlawanan.

PR pun segera diselamatkan oleh para warga yang mendobrak masuk.

Rupanya, orangtua korban juga berada di dalam rumah tersebut.

Tampak tak berdaya, ibu korban langsung bercerita kekejaman yang dilakukan suaminya.

Warga pun spontan memaki-maki pelaku dan memukuli pria yang justru tampak menantang.

"Gue juga baji**** kagak pernah nyiksa anak !" teriak Ketua RW.

"Gila ya lu?," seru seorang warga.

"Gila!," sambung warga lainnya.

Kondisi Korban

Dijumpai di depan kediaman korban, Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indiyah Rukmi, menuturkan adanya luka-luka di sekujur tubuh korban.

Dari pemeriksaan, bocah 8 tahun tersebut diketahui telah lama menjadi korban KDRT.

"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," terang Indiyah Rukmi, Rabu (6/4/2022).

Disebutkan bahwa PR memiliki luka bekas sundutan rokok di bagian dada.

Sementara, luka bekas setrika terdapat di bagian betis dan lengan kanannya.

"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," ujar Indiyah Rukmi.

"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu." 

(TribunWow.com)

#Penganiayaan #BapakSiksaAnak #Kriminal