Breaking News

Fakta Partai Mahasiswa Indonesia Ternyata dari Partai Kristen Bersalin Rupa

D'On,Jakarta,- Muncul Partai Mahasiswa Indonesia  yang ternyata sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan). Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salinan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.


Berkas berkas digital 'Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum' yang diterima dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4), berkas ini berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.Di dokumen ini tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945," kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto Minggu (24/4).

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia

Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa. Keganjilan soal alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM disebut karena kesalahan Kemenkumham sendiri.

Baroto menyampaikan penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar sesuai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART. Di situ tertulis surat permohonan alamat DPP Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 1945 yang ada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART," ujarnya.

"Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19d, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan. Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia," imbuhnya.

Ketum Klaim Alamat Partai di Jakpus

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama menyebut ada kekeliruan terkait alamat partainya yang terdata di Kemenkumham. Dia mengatakan alamat Partainya seharusnya ada di Jakarta Pusat.

"Sepertinya memang ada kekeliruan saat penginputan datanya," kata Eko dilansir dari detik.com, Sabtu (23/4).

Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Eko mengklaim sudah mengirimkan surat perbaikan alamat ke Kemenkumham sejak Februari lalu.Kini Partai Mahasiswa Indonesia menunggu Kemenkumham memperbaiki data partainya.

"Kita sudah kirimkan dari akhir Februari, kami lagi menunggu konfirmasi juga dari pihak Kemenkumham untuk penginputan ulangnya, untuk memperbaiki alamat yang salah itu," kata Eko Pratama.

Diungkap Sufmi Dasco Ahmad

Keterangan awal soal eksistensi legal Partai Mahasiswa Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyampaikan hal ini saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, 21 April lalu.

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.

Lambang partai

Dari berkas digital Kemenkumham terlihat bentuk dasar lambang partai ini adalah lingkaran. Warna lingkaran itu adalah merah.Di dalam lingkaran, ada gambar topi toga berwarna hitam.

Di tengah toga, ada gambar sayap putih dengan setitik bintang kuning di tengah. Di bawah gambar toga hitam, ada tulisan dengan huruf putih kapital semua, 'Partai Mahasiswa Indonesia'. Begitulah lambang partai ini.

Daftar pimpinan di dokumen

 Kemenkumham, tertera pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:

- Ketua Umum: Eko Pratama

- Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz

- Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin

- Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan

- Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.



(dek/detik.com)



#PartaiMahasiswaIndonesia #Politik #Kemenkumham