Breaking News

Hendri Septa Ingatkan Pedagang Tidak Jual Produk Kadarluarsa Jelang Lebaran

D'On, Padang (Sumbar),- Memasuki penghujung Ramadan dan mendekati Lebaran 1443 H/2022, Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat ketersediaan dan kondisi harga bahan pokok di kota yang ia pimpin.


Bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Wali Kota menggelar sidak, Jumat (29/4/2022) yang diawali dari Pasar Alai. 

Setiba di sana Wali Kota menanyai sejumlah hal kepada pedagang. Diantaranya terkait ketersediaan minyak goreng dan harga yang dijual kepada masyarakat. 

Selain itu, Wako juga menanyakan ketersedian dan harga dari bawang, ayam potong dan komoditi pangan lainnya yang dikabarkan mengalami kenaikan cukup tinggi akhir-akhir ini. 

"Untuk ketersediaan minyak goreng curah setelah kita tinjau tadi alhamdulillah terbilang cukup. Cuma harganya masih tinggi yaitu mencapai Rp18 ribu per kg. Untuk itu menyikapi kondisi ini, besok kita akan memanggil para distributor minyak goreng curah di Kota Padang. Tujuannya tentu mengupayakan bagaimana harganya ke depan tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yang seharusnya Rp15.500 per kg," ujar Wali Kota di sela sidak. 

Setelah itu Wako Hendri pun melanjutkan sidak ke Budiman Swalayan serta beberapa toko yang menyediakan paket parsel lebaran di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat. 

"Kita memastikan agar produk-produk yang dijual itu masih layak dikonsumsi dan jangan sampai ada yang sudah kadaluwarsa. Memang ada temuan tadi beberapa toko yang kedapatan menjual produk-produk yang dikemas ke dalam parsel dan ternyata ada yang sudah kadaluwarsa. Maka itu kita langsung meminta kepada pelaku usaha jangan pernah lagi menjual produk itu, karena sangat membahayakan bagi kesehatan pembeli tentunya," tegas Wako.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang itu mengimbau kepada warga Kota Padang untuk mengecek setiap produk makanan yang dibeli terlebih dahulu.

"Kita harus melihat 'expired date' atau tanggal kapan kadaluwarsanya. Seperti saat ini kita berada di bulan April 2022, jika tercantum di produk tersebut expired date-nya di bulan dan tahun yang sama agar jangan membelinya," sambungnya.

Terakhir Hendri Septa meminta pelaku usaha jangan sampai menjual produk yang sudah kadaluwarsa, karena sanksi berat sudah menunggu jika hal itu dilakukan dengan sengaja.

"Kita meminta setiap pelaku usaha untuk setiap saat mengecek produk yang dijual, apakah sudah memasuki expired date atau belum. Jika sudah kadaluwarsa jangan dijual lagi. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua juga," pungkas Wali Kota milenial itu menekankan. 

Dalam sidak tersebut Wali Kota Padang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar dan Kepala DKK dr. Srikurnia Yati beserta jajaran.

(Dv/Prokompim Pdg)


#HendriSepta #Padang #Pedagang