Breaking News

Keluyuran Malam dan Bawa Barang Membahayakan, 2 Pemuda Diciduk Polisi

D'On, Yogyakarta,- Kepolisian Resor (Polres) Sleman membekuk dua remaja yang kedapatan membawa celurit di daerah Patran, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (5/4) dini hari. Polisi masih memburu seorang pelaku lagi yang berhasil melarikan diri.


Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan penangkapan dua remaja berinisial JH (16) warga Gamping, Kabupaten Sleman dan BAW (20) warga Kasihan, Kabupaten Bantul bermula saat ada kecurigaan warga dengan tiga remaja yang berboncengan satu sepeda motor.

Dari kecurigaan ini, warga pun mengejar para pelaku yang mengendarai sepeda motor PCX merah. Saat dikejar warga, tiga remaja ini terjatuh.

"Dari laporan warga, petugas yang sedang berpatroli pun mendatangi TKP. Saat diperiksa diketahui dua pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Achmad, Selasa (5/4) di Mapolsek Gamping.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F (18) berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku F sedang dalam pengejaran.

"Motif (membawa senjata tajam) masih kami selidiki. Yang bisa kami pastikan adalah perkenaan unsur dari UU Darurat. Bahwa orang yang bersangkutan bukanlah orang yang profesinya berhak atau berkepentingan membawa senjata tajam," tutur Achmad.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasada mengatakan pelaku F ini merupakan residivis kasus pembacokan di daerah Jalan Bugisan, Kabupaten Bantul.


(mdk/cob)


#Kriminal #Yogyakarta