KPK: Dewas Usut Dugaan Lili Pintauli Dapat Fasilitas Tiket MotoGP Mandalika Serta Penginapan
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses pemeriksaan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan menerima fasilitas untuk menonton MotoGP, Mandalika.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/4).
Ali meminta masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia meyakini, Dewas akan berlaku profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa Dewas bakal menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Lili. Tidak hanya itu, Ali juga memastikan KPK juga terbuka atas laporan dari publik terhadap seluruh insan KPK.
"Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," paparnya.
Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Kali ini, Lili diduga menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.
Sumber mengatakan, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.
Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewan Pengawas. Beberapa waktu lalu, ia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
#KPK #DewasKPK #MotoGPMandalika