Modus Tes Kesehatan, Suherman Minta Pelamar Kerja Kirim Video Bugil
D'On, Cimahi (Jabar),- Polisi menangkap seorang pria bernama Suherman (27). Sebabnya, ia melakukan penipuan modus lowongan pekerjaan untuk perempuan dengan syarat mengirim video tanpa busana.
Suherman membuat pengumuman lowongan pekerjaan memanfaatkan media sosial Facebook. Ia menggunakan beberapa akun palsu dilengkapi dengan foto profil perempuan agar tidak dicurigai.
Deskripsi lowongan pekerjaan dibuat seolah-olah perusahaan sangat membutuhkan karyawan. Sejumlah syarat pun relatif mudah.
Namun di antara syarat tersebut ada tes fisik dan kesehatan berupa video tanpa busana oleh calon pelamar pekerjaan. Syarat itu biasanya diminta setelah beberapa proses wawancara melalui pesan singkat.
"Ada tes kesehatan yang tak lazim sebagai tes kesehatan. Setelah korban mengirimkan video, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Malah korban diminta mengirim sejumlah uang agar video tidak disebar," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan
"Sejauh ini korbannya banyak, ada 12 orang yang mayoritas perempuan. Kerugian materi rata-rata Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Korban ini melaporkan pelaku ke Mapolres Cimahi dan tersangka berhasil diamankan," ucap dia lagi.
Tersangka ditangkap pada 21 Maret 2022 di rumah neneknya di daerah Sariwangi Cihanjuang, KBB. Ia dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.
(mdk/rhm)
#Penipuan #Pemerasan #Kriminal