Breaking News

Ngaku Imam Mahdi, Pria Ini Bacok Rekannya Usai Dapat Bisikan Gaib

D'On, Aceh,- Pria berinisial AR (29 tahun), seorang warga di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, membacok rekannya berinisial MJ (42 tahun) pada Jumat (15/4/2022). AR diduga tega membacok temannya itu usai mendapat bisikan gaib yang belum diketahui sumbernya.


Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Paya Bakong IPDA Joseph Purba mengatakan, AR membacok MJ mengenai lengan sebelah kiri korban. "Ia mengaku mendapat bisikan yang entah dari mana asalnya," ujarnya dikutip dari laman resmi Polres Aceh Utara, Sabtu (16/4).

"Kejadian itu bermula sekira pukul 23.15 WIB, korban MJ sedang duduk di warung kopi, dengan secara tiba-tiba pelaku AR langsung datang membacok korban tanpa perlawanan hingga mengenai tangan kiri korban dengan luka berat sekitar 5 sentimeter," kata Joseph.

Kemudian, korban pembacokan itu langsung dibawa ke Puskesmas Paya Bakong dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit umum untuk penanganan medis.

"Ketika dimintai keterangan awal, pelaku AR mengaku mendapat bisikan yang tanpa diketahui asal dan penyebabnya," sebut Yoseph.

Ia menyampaikan, pelaku AR dan barang bukti sebilah pisau kini diamankan di Polres Aceh Utara guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Sebelumnya, AR sempat membuat heboh warga di Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu malam (19/1/2022) karena mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi lewat pengeras suara masjid.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat AR mendatangi Masjid Al-Khalifah Ibrahim. Kemudian yang bersangkutan masuk dan langsung mengambil pengeras suara untuk menyampaikan semacam tausiah.

Dalam tausiahnya itu, kata Winardy, AR menyebut kalau dirinya merupakan Imam Mahdi, anak dari Rasulullah dan akan menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah.

"Isi tausiahnya begini 'Saya adalah Imam Mahdi, anak dari Rasulullah Muhammad. Saya hanya ingin menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah'," ujar Winardy meniru ucapan AR, Kamis (20/1).


(*)

#Pembacokan #Kriminal