Breaking News

Polda Jabar Ungkap Hasil Audit Kasus Pedagang Hasil Laporan Warga Kepada Jokowi

D'On, Bandung (Jabar),- Polda Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan hasil audit investigasi proses sidik yang telah dilakukan penyidik dan polsek setelah pedagang di Pasar Bogor mengadukan apa yang dialami keluarganya itu ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.


Sebagai informasi, pada Kamis (21/4), pedagang di Pasar Bogor meminta bantuan kepada Jokowi yang berkunjung ke sana agar membantu membebaskan anggota keluarga mereka yang dipenjara karena melawan preman yang melakukan pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tim secara maraton langsung melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap anggota dan juga prosedur penyidikan kasus tersebut. Bahkan,  dan hingga tadi malam diadakan gelar perkara mengenai kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi, proses kasus tersebut tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedural, normatif, serta netral dan berjalan sesuai dengan aturan-aturan," kata Ibrahim, Bandung, Sabtu (23/4).

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedural, normatif, objektif serta netral yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," ujar imbuhnya.

Ibrahim mengaku atensi dari Jokowi terhadap aduan warga tersebut, langsung disikapi secara serius dan pihaknya segera melakukan investigasi ke Polresta Bogor Kota terkait penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan Ujang Sarjana.

"Sejak permasalahan ini bergulir, Polda Jabar sangat respon dengan kondisi tersebut. Hal ini ditunjukan oleh atensi Kapolda Jabar untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kasus posisinya, dari sisi objektif, normatif serta prosedur-prosedur hukumnya," cetusnya.

Adapun audit investigasi dilakukan sejak Jumat (22/4) hingga Sabtu (23/4) di Mako Polresta Bogor Kota.

"Kita berharap tidak kecolongan dari sisi prosedur dan normatif untuk menjaga apakah netralitas dan keberpihakan anggota dalam hal mengerjakan kasus ini cukup objektif," ucap Ibrahim.

Ia menambahkan, dalam investigasi menggunakan tolak ukur KUHAP dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang manajemen penyidikan.

Kemudian juga menjaga untuk tidak melanggar disiplin dengan menggunakan tolak ukur Perkap Nomor 2 tahun 2016, lalu Perkap No 14 tahun 2011 tentang kode etik, dan Perkap Nomor 2 tahun 2022 mengenai pengawasan melekat.

Perihal sebutan adanya pungutan liar atau pungli, Ibrahim menyampaikan, penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti.

"Spirit dalam kasus penanganan ini kita cukup support kepada kedua belah pihak agar mendapatkan rasa keadilan. Sejak dari awal kasus ini sudah diupayakan untuk restorative justice namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak sehingga akhirnya dilakukan penegakan hukum," ujarnya.

"Penegakan hukum sendiri itu dilakukan itu untuk menegakan hak hukum dari pada korbannya. Jadi, kita tetap netral dan support terhadap kedua belah pihak untuk mendapat rasa keadilan," imbuh Ibrahim.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pedagang yang diadukan kepada Presiden bernama Ujang Sarjana. Namun, polisi menduga bahwa pelapor bernama Andriansyah bukan melakukan kegiatan pungli.

Dari hasil pemeriksaan, kasus itu diduga berkaitan dengan perebutan lapak jualan di wilayah pasar tersebut.

Kasus itu pun dilaporkan ke polisi dan diusut hingga akhirnya Ujang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah merampungkan dan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan pada 17 Februari.

Tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Jaksa untuk dilakukan penyusunan surat dakwaan pada 18 Maret 2022.

Dalam kasus ini, proses penetapan tersangka sempat digugat praperadilan dengan nomor perkara: 02/Pid.Pra/2022/PN.Bg. Namun, sidang praperadilan memutuskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah Sah Secara Hukum.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang seorang ibu yang menangis di hadapan Jokowi. Dia bercerita pamannya ditangkap polisi.

Dalam video itu, perempuan itu terlihat menangis dan berteriak meminta pertolongan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun datang menghampiri.

"Bapak Jokowi, Bapak, tolong kami. Om Kami menolak pungli, ditangkap polisi," ucap perempuan itu.

"Tenang, tenang, tenang," ucap Jokowi.

Jokowi pun mendengarkan curhatan perempuan tersebut. Kemudian, ia meminta Pramono untuk mengecek kasus tersebut.


(hyg/kid)

#PoldaJabar #Polri