Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan ABG Korban Prostitusi Online

D'On, Jakarta,- Polres Metro Jakarta Pusat turut menyelidiki kasus penganiayaan seorang perempuan berusia 13 tahun yang diduga terlibat open BO atau prostitusi online di kawasan Jakarta Pusat. Dari kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang.


Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, sosok yang diamankan berinisial YS. Di samping itu, polisi juga sedang mendalami keterlibatan terduga pelaku lainnya.

"Baru satu orang kami amankan inisial YS. Kemudian nanti kami dalami yang terduga pelaku lain. Sementara masih dalam proses," kata Wisnu di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

Wisnu mengatakan, korban remaja 13 tahun itu saat ini juga telah keluar dari rumah sakit usai pemeriksaan. Tidak hanya itu, korban juga telah dimintai keterangan guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"Perkembangannya sampai saat ini kami sudah periksa si korban," sambung Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu menerangkan bahwa korban dan pelaku YS memang mempunyai hubungan pekerjaan di kawasan Green Pramuka, Jakarta Timur. Hanya saja, soal detail pekerjaan, Wisnu belum bisa memastikan karena masih dalam proses pendalaman.

"Karena ada hubungan pekerjaan di satu tempat itu di Green Pramuka. Maslaah pekerjaannya apa, nanti kami dalami."

Sebelumnya, remaja putri 13 tahun itu menjadi korban penganiayaan. Hal ini dialami korban setelah terlibat prostitusi online.

Korban, seperti dikutip dari Bogordaily.net, Kamis (31/3), ditemukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat. Saat ditemukan, di tubuh korban ditemukan sejumlah luka bakar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes, korban mengalami luka bakar, luka sundut rokok bahkan di sejumlah tubuhnya mengalami luka lebam. Sebelumnya, korban disebut sebagai korban penculikan.

Namun dari penyelidikan kepolisian, korban diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Informasi kepolisian, korban dirawat di RSUD Cibinong dengan luka cukup parah.

“Kami ketahui bahwa korban merupakan salah satu, ada open BO bersama rekan-rekan yang lain. Kemudian terjadi kesalahpahaman, kemudian rekan korban melakukan penganiayaan,” tuturnya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban sempat disekap dan dianiaya sekitar tiga sampai empat hari di apartemen tersebut. Salah satu pelaku dikejar oleh polisi ke wilayah Lampung dan diamankan.

(suara)

#Penganiayaan #ProstitusiOnline #OpenBO #Kriminal