Breaking News

Terkait Nasib Terawan di RSPAD, Panglima TNI Bakal Patuhi Aturan IDI

D'On, Jakarta,- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan mematuhi peraturan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan izin praktik eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang telah diberhentikan tetap dari keanggotaan IDI.

Hal itu disampaikan Andika saat bertemu dengan jajaran pengurus baru IDI, termasuk Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi.

“Kita kan selalu berpegang pada aturan perundangan. IDI sebagai institusi punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu juga yang menjadi satu hukum untuk peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati, kita akan ikuti,” kata Andika, dalam siaran YouTube, Minggu (24/4/2022).


1. Andika ikuti aturan IDI soal izin praktik Terawan

Dalam pertemuan dengan IDI tersebut, Andika sempat menyinggung soal pengaruh keputusan IDI pada nasib Terawan di RSPAD. Dia mengaku bakal mengikuti aturan IDI terkait pemecatan Terawan dari keanggotaan, termasuk aturan praktik dokter di RSPAD.

Sebagai informasi Mantan Menkes, Terawan Agus Putranto diketahui berpraktik di RSPAD Gatot Subroto. Izin praktik Terawan terancam dicabut karena dia diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI berdasarkan hasil muktamar IDI di Aceh pada pertengahan Maret lalu.

“Nanti apa yang harus kami lakukan. Misal keputusan apapun IDI apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD, kalau soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif tapi sebagai dokter yang praktik di RS kami, kita akan ikut aturan,” ujar dia.

2. Ketum IDI beri penjelasan keputusan muktamar soal Terawan

Ketum PB IDI terpilih, Adib Khumaidi sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait keputusan muktamar di Aceh yang memutuskan untuk memecat keanggotaan Terawan.

Adib mengatakan, memang benar dalam muktamar tersebut ditetapkan bahwa Terawan diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI.

“Ini menjadi sebuah konsekuensi yang harus kita emban,” kata Adib kepada Andika.

Dia menjelaskan arti pemberhentian tetap bukan diartikan sebagai pemberhentian seumur hidup. Adib mengatakan bahwa jika Terawan berniat kembali menjadi anggota IDI, maka ada ruang untuk dirinya bergabung.

IDI akan membentuk forum internal untuk membahas keanggota Terawan, jika yang bersangkutan memang berniat kembali.

“Kalau dia berkenan menjadi anggota kembali kita akan buatkan forum inrternal dan saya yakin karena rumah besarnya seluruh dokter di Indonresia adalah di IDI siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima,” ujar Adib.

3. Latar belakang Terawan di RSPAD

Untuk diketahui, Pensiunan TNI AD bintang tiga, Terawan Agus Putranto pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto. Dia direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI melalui muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

Sebelumnya, isu pemecatan Terawan pernah bergulir pada 2018 silam. Keputusan pemecatan sementara Terawan itu dikarenakan dia dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak atau Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) untuk terapi modifikasi Digital Substraction Angiography (DSA).

Namun metode cuci otak ala Terawan ini banyak diprotes oleh organisasi kesehatan karena dipertanyakan keamanannya untuk pasien. Metode ini juga disebut belum didukung oleh bukti ilmiah yang sahih sehingga memicu kontroversi.

Beberapa pejabat publik diketahui menjadi pasien cuci otak Terawan, di antaranya eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, DPP Golkar Aburizal Bakrie, dan sederet tokoh lainnya.


(IDN)

#DokterTerawan #IDI #JenderalAndika