Terkait Vidio Dea OnlyFans, Pengacara Pastikan Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi
D'On, Jakarta,- Pengacara komedian Marshel Widianto, yakni Machi Achmad mengatakan kliennya bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis besok (7/4).
Marshel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pornografi yang melibatkan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
"Insyaallah akan hadir besok, dan saya akan dampingi pemeriksaannya" kata Machi saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Nama komedian berinisial M muncul usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menganalisa google drive milik Dea Onlyfans. Berdasarkan sumber, identitas komedian M itu adalah Marshel Widianto.
Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi Hartana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Marshel dilakukan untuk menggali keterangan ihwal pembelian 76 video milik Dea.
"Untuk keterkaitannya dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam berita acaranya di mana yang bersangkutan beli video Dea sejumlah 76 video," tutur Made kepada wartawan, Rabu (6/4).
Saat ini polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi terkait pembuatan dan penyebaran video asusila di situs Onlyfans.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga telah memeriksa pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo. Namun, Dicky belum bisa ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diperiksa penyidik pada pekan lalu.
#DeaOnlyFans #MarshelWidianto #Pornografi