Breaking News

5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!

D'On, Jakarta,- Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial ARA yang berusia 27 tahun. ARA ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (12/5/2022). Berikut fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.


Anak-anak yang diculik pelaku seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 11-14 tahun. Sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, juga diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya. Simak sederet fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.

Lebih lanjut, 10 anak selaku korban penculikan pelaku berhasil diselamatkan. Kini terungkap latar belakang dan rekam jejak pelaku. Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:

1. Eks napiter yang sudah tiga kali jalani hukuman penjara

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor pada Kamis (12/5/2022) mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis. Penyidik lantas melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Yaitu 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kasus penipuan. Karenanya, penyidik akan berkoordinasi dengan Densus 88.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh. Lalu berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru saja keluar dari Lapas Gunungsindur. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali masuk keluar Lapas Gunungsindur.

2. Modus penculikan anak

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi. Dalam aksinya, pelaku juga menenteng tas hitam yang bertuliskan Polda Metro Jaya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok. Lalu anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka. 

3. Pelaku diduga punya kelainan seksual

Pelaku diduga memiliki kelainan seksual, bahkan diduga melakukan pencabulan terhadap para korban. Pelaku diduga menculik anak-anak tersebut untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

Salah satu korban, mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh saat diculik di Tanah Kusir. Atas kejadian tersebut, korban akan diberikan pendampingan dan trauma healing atas peristiwa yang dialaminya. 

4. Kronologi Penangkapan

Penangkapan pelaku penculikan anak di sebuah jalan umum di wilayah Jakarta diwarnai dengan perlawanan kepada petugas. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha menabrak polisi.

Karena melawan petugas, maka polisi pun terpaksa memberikan timah panas atau tindakan tegas terukur terhadap pelaku warga asal Depok tersebut. 

5. Bakar Rumah Uje

Dari penangkapan pelaku, terungkap fakta baru ternyata pelaku merupakan tersangka pembakar rumah mendiang ustaz Jefri Al Buchari atau Uje pada 2014 silam. Usai membakar rumah Uje yang ditempati oleh sang istri, Pipik dan anak-anaknya, pelaku mencuri uang di rumah tersebut.

Dari pengakuan pelaku, motif pelaku nekat membakar rumah mendiang Uje karena sakit hati. Ia sempat menumpang menginap di rumah Uje tersebut dengan dalih baru saja menjadi mualaf, namun karena dianggap membawa dampak buruk terhadap anak-anak, Pipik mengusir pelaku dari kediamannya.


(suara)

#PenculikanAnak #Kriminal