Breaking News

70 Lapak PKL dari Basko sampai Stasiun Tabing Ditertibkan Satpol PP

D'On, Padang (Sumbar),- Puluhan Pedagang Kaki Lima yang mengelar dagangannya diatas fasilitas umum dan fasilitas sosial, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Senin (30/5/2022). 


Sebelumnya, PKL yang melanggar Perda tersebut telah diberikan peneguran oleh Satpol PP Kota Padang, hingga kepada pengawasan yang intens dilakukan Satpol PP Kota Padang setiap harinya. 

"Hari ini, ada sekitar 70 PKL yang kita tertibkan, dari depan Basko hingga di depan Stasiun Kereta Api Tabing,"Ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas, saat ditanya awak media. 

Selain itu, dirinya menjelaskan, masih banyak juga yang belum  bisa ditertibkan Satpol PP Kota Padang, karena kebanyakan dari PKL masih melakukan pengembokan terhadap lapak miliknya dengan mengunakan rantai besi. 

"Untuk hari ini, masih ada yang tertinggal, karena digembok, namun kita akan akan terus intens melakukan penertiban di sana," katanya. 

Deni Harzandy, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat berharap, para PKL yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya untuk berjualan, agar segera memindahkan barang dagangannya, karena Satpol PP secara bertahap dan berlanjut akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar. 

"Tujuan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang, dan menjadikan Kota Padang yang bersih, indah dan rapi, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, tentu kita sangat harap Pedagang yang melanggar bisa memahami, dan Satpol PP akan terus melakukan penertiban, secara bertahap dan berlanjut di seputaran Kota Padang setiap hari," harap Deni Harzandy.

(*)


#PKL #SatpolPP #Padang #Sumbar