Beli Sabu dari Sumbar Isinya Garam, Pemesan Narkoba Sandera Kurir Asal Padang Minta Tebusan 150 Juta
D'On, Jambi,- Pria bernama Sapriadi (36), warga Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi, nekat menyandera seorang kurir, karena barang yang diterimanya tidak sesuai pesanan. Sebanyak 4 kurir malah mengantarkan garam padanya, bukan narkoba jenis sabu.
Saat itu, pemesan narkoba itu bersama rekannya langsung memukul salah satu kurir bernama Riki Ricardi (33), warga Kota Padang. Sedangkan 3 orang kurir lainnya berhasil kabur.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan Sapriadi sebelumnya memesan 1 kilogram sabu kepada Nanda yang berada di Sumatera Barat, dengan harga 65 juta. Namun, yang diantarkan 4 orang tadi ternyata berupa garam.
"Pelaku merasa kecewa dan langsung melakukan penyekapan terhadap korban (Riki), dengan meminta tebusan berupa uang sebesar Rp 150.000.000 kepada pihak keluarga. Ini sebagai ganti uang yang sudah dikirim ke rekan korban, Nanda," katanya, Sabtu (14/5).
Korban disekap selama 3 hari. Tangannya terikat tali rafia dan tali tambang. Selama penyekapan ini, Riki juga mendapatkan kekerasan fisik.
Setelah mendapatkan laporan itu, Senin (9/5), Polres Bungo langsung menyelematkan korban di pondok kebun milik Sapriadi. Juga berhasil menangkap pelaku penyekapan ini di rumahnya.
Sesuai hasil pemeriksaan, kata Guntur, Riki mengantarkan garam berkedok narkoba dari Sumatera Barat dengan menggunakan jasa sopir mobil travel, dan langsung menuju rumah Supriadi. Korban mengaku tidak mengetahui isi yang sebenarnya.
"Korban disuruh membawa narkotika jenis sabu, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta oleh Nanda yang beralamat di Kota Padang. Korban berangkat dari Sumatera Barat dengan menggunakan jasa mobil travel, langsung menuju rumah pelaku," ujarnya.
Ia pun mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bungo. Sedangkan dalang di balik pengiriman garam itu, Nanda, sedang diburu polisi.
"Masih penyelidikan lebih lanjut latar belakang kedua kelompok yang diduga sindikat narkoba ini," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)