Breaking News

Bikin Resah, Polisi Tangkap 13 Pelaku Pungli PKL

D'On, Serang (Banten),- Polisi menangkap 13 pelaku pungutan liar (pungli) yang ada di Royal, Kota Serang, pada Minggu (1/5) atau pada malam takbiran kemarin.


"Di malam takbir ini menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, sebanyak 13 orang berhasil kita amankan yang diduga melakukan perbuatan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Royal, Kota Serang," tutur Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Senin (2/5).

Kepada polisi, kata Maruli, belasan pelaku itu mengakui perbuatannya. Para pelaku juga mengaku meminta pungli kepada pedagang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp100 ribu.

"Melakukan pungutan liar mulai dari Rp5.000 sampai dengan Rp100 ribu dengan membuat karcis berstempel dari pemerintah," ucap Maruli.

Maruli mengatakan dalam proses pemeriksaan, para pelaku juga mengaku bahwa aksi pungli itu sengaja dilakukan untuk mendapat keuntungan yang nantinya akan digunakan saat hari raya Idulfitri.

"Dari ke 13 pelaku ini, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Maruli mengimbau kepada para pedagang maupun masyarakat yang menemukan dan mengetahui ada aksi pungli untuk tidak segan melapor ke pihak berwajib untuk dilakukan penindakan.

"Jangan sungkan untuk melapor ke kepolisian, praktek pungli merupakan penyakit masyarakat, saya berharap kejadian ini tidak dilakukan kembali berulang-ulang oleh para oknum," terang Maruli.

Sementara itu, salah satu pedagang bernama Kiki mengaku selama sepekan terakhir jelang Lebaran telah dimintai uang sebesar Rp700 ribu oleh para pelaku. Uang ratusan ribu tersebut diminta oleh pelaku dengan dalih untuk izin berjualan.

"Belakangan saya kaget pak, karena semalam dimintai parkir mobil saya Rp100 ribu oleh juru parkir disana, alasannya dia bilang karena pedagang lagi banyak untung," tandas Kiki.

(dis/bir)

#Pungli #Kriminal