Breaking News

Bongkar Kasus Briptu Hasbudi, Kabareskrim Tawarkan Bantuan

D'On, Jakarta,- Polda Kaltara tidak akan bekerja sendiri dalam menuntaskan kasus Briptu Hasbudi. Salah satu kasus yang melambungkan nama Briptu Hasbudi adalah penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan, Kaltara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yakin, bahwa Polda Kaltara akan menuntaskan kasus Briptu Hasbudi tersebut. 


Namun, lanjut dia, apabila diperlukan, pihaknya siap membantu Polda Kaltara mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Briptu Hasbudi. Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah dengan memfasilitasi permintaan soal laporan hasil analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  “Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. Untuk (penuntasan, red) TPPU-nya (Briptu Hasbudi, red) nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK (soal) LHA-nya,” kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/5).

Komjen Agus menuturkan, sebenarnya Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPTAK dalam mengusut aliran dana Briptu Hasbudi. 

Namun, pihaknya memastikan Bareskrim Polri siap memfasilitasi permintaan pengajuan LHA ke PPATK apabila diminta.

“Permintaan LHA ke PPATK, kan, bisa langsung diajukan oleh Kapolda, (tetapi) kalau minta backup, ya, pasti kami bantu,” ujar Komjen Agus.

Briptu Hasbudi diduga terlibat dalam kasus kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika. 


(antara/jpnn)


#Kriminal #OknumaPolisiBandarNarkoba #BriptuHasbudi