Didampingi Kadis Perdagangan, Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Raya Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Sebanyak 22 payung milik PKL diamankan Satpol PP dan Dinas Perdagangan dalam operasi penertiban kawasan Pasar Raya Padang. Pada Kamis (5/4/2022).
Operasi Penertiban tersebut dilakukan guna menata kembali pedagang yang melanggar, penertiban ini hadir Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang bersama Andre Algamar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.
Di sampaikan Andre Algamar Dinas Perdagangan bahwa. Sebelumnya anggota Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisa dan memberikan surat peringatan, bahwa mereka telah melanggar ketentuan yang berlaku namun tidak juga di indahkan.
"Tindakan secara persuasif sudah dilakukan terhadap PKL yang melanggar dan juga sudah diberikan 3 kali surat peringatan, dan hari ini batas waktunya." terang Andre Algamar.
Lebih lanjut kepala dinas perdagangan mengatakan bawa, Pedagang tersebut ditertibkan dengan tujuan untuk penataan, dengan harapan para pedagang bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga setelah di tata dengan baik, tentu akan dapat meningkatkan orang yang datang kepasar raya, karena kondisi yang tertib dan nyaman, sehingga tingkat penjualan nantinya bisa meningkat." jelas Andre Algamar.
Sementara itu Mursalim Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa Upaya penertiban ini Satpol PP dalam rangka mem back Up dinas perdagangan serta menegakan peraturan daerah.
"Pedagang telah menggelar lapaknya di tempat yang dilarang dan tidak sesuai dengan waktu yang telah di sepakati bersama pihak perdagangan beberapa waktu yang lalu," ujar Mursalim.
Sehingga dalam operasi penertiban bersama dinas perdagangan tersebut petugas mengamankan puluhan payung dan sejumlah kaki penyanggah payung ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang sebagai barang bukti.
"Diharapkan Pedagang tidak melanggar peraturan daerah serta aturan yang di buat bersama Dinas perdagangan. Dengan demikian tentu Kedepan kondisi yang tertib aman serta nyaman bagi pengunjung pasar raya bisa diciptakan bersama," harap Mursalim.
(*)
#PKL #Padang #Sumbar #SatpolPP