Breaking News

Ini 4 Kesalahan Ambulans "ARB" Bawa Wisatawan ke Puncak Bogor hingga Kena Tilang

D'On, Bogor (Jabar),- Polisi menilang dua mobil ambulans disalahgunakan saat melintas di kawasan Puncak, Bogor, di momen libur Lebaran lalu. Kedua mobil ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan membawa wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak, Bogor.


Dua mobil ambulans itu ditilang do kawasan Puncak, Bogor, pada Sabtu (7/5/2022). Keduanya yaitu ambulans bernopol B-2005-GL dan ambulans berlogo Golkar bernopol B-1070-KIX. Kedua ambulans ini sudah ditilang.

Dari kedua ambulans tersebut, salah satunya ambulans berlogo 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB setidaknya terdapat 4 kesalahan hingga akhirnya ditilang. Berikut selengkapnya:

1. Ambulans Tak Bawa Pasien, tapi Wisatawan

Seusia peruntukannya, ambulans seharusnya digunakan untuk membawa pasien. Tetapi dua ambulans nyeleneh ini malah membawa wisatawan yang akan berlibur di Puncak.

"Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022).

2. Ambulans Terobos One Way Lawan Arus

AKBP Iman mengatakan dua ambulans tersebut ditindak karena menerobos one way. Kedua ambulans meminta prioritas dengan melawan arah untuk menuju ke aras (Puncak).

"Ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way tersebut. Kami sudah tekankan kepada anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan prioritas, kami akan melakukan prioritas," kata Iman.

"Makanya kami tadi hentikan untuk diberi pengawalan tadinya," imbuh dia.

Tapi setelah dicek, kedua ambulans itu tidak membawa pasien, melainkan membawa wisatawan.

3. Pajak Ambulans Sudah Mati

Salah satu ambulans yang ditilang yakni ambulans berlogo Golkar. Dari hasil pemeriksaan polisi, pajak kendaraan ambulans tersebut sudah mati.

"Tidak ada pengesahan, karena pajaknya sudah mati dari 2014," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Dia lalu menegaskan ambulans berlogo Golkar dengan tulisan 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB ini ditahan. "Untuk barang bukti, kita tahan kendaraannya," imbuh Iman.

4. Pelat Nomor Tak Sesuai Spesifikasi Polri

Kesalahan lain dari ambulans berlogo Golkar ini yakni terdapat pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Diketahui pelat nomor ambulans tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) Polri.

Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny Sutarman mengatakan TNKB ambulans tersebut dibuat di pinggir jalan lantaran pajaknya sudah mati. Oleh karena itu, ambulans tersebut dikenai pasal berlapis.

"Untuk penindakannya sudah kita tilang sudah kita kenalan pasal berlapis ya pasalnya pertama melawan arus, kedua pengesahan STNK kemudian TNKB-nya tidak sesuai karena TNKB-nya sebetulnya sudah mati dan dia bikin sendiri di pinggir jalan tidak sesuai dengan spektek yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri," ucap Iptu Danny.

(mei/fjp)

#AmbulansLanggarLalulintas #Peristiwa #AmbulansAngkutWisatawan #Viral