Breaking News

Mahdiyal Hasan: Jaksa Harus Proaktif Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI yang Seret Nama Mahyeldi

D'On, Padang (Sumbar),- Terseretnya nama Mahyeldi yang  santernay pemberitaan  dugaan korupsi Hibah dana KONI-PSP, ditanggapi serius praktisi hukum Mahdiyal Hasan.


Menurutnya, apabila persoalan ini benar yang disampaikan tersangka inisial AS, maka selaku praktisi hukum Ia meminta agar Jaksa Penyidik  yang menangani Kasus Dugaan Dana Hibah KONI-PSP Padang, lebih pro aktif mengungkap kasus tersebut, sebagaimana sumpah jabatannya.

Dengan sikap pro aktif ini penting untuk mewujudkan penegakkan yang berkepastian dan adil dalam memberikan efek jera terhadap pelaku koruptor di negeri ini, ujar Mahdiyal.

Ia menilai, pengakuan Agus Suardi saat menggelar konferensi pers dapat menjadi awal pengembangan kasus bagi Kejaksaan Negeri Padang, agar kasus dugaan korupsi ini terang benderang dihadapan khalayak ramai, soalnya kasus ini sangat viral secara nasional karena menyeret nama orang nomor 1 di Sumatera Barat, seperti apa yang disampaikan Agus Suardi saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media Sumatera Barat.

Dalam konferensi pers Agus Suardi yang didampingi mantan pengacaranya Putri Deseyi Rezki, dengan  jelas dan lantang Agus Suardi menyebut keterlibatan Mahyeldi Ansharullah terkait kasus dana hibah KONI Padang tersebut.

Nah, dari pengakuan tersangka, Jaksa dapat mengawali pengembangan sebab Agus Suardi telah menceritakan banyak hal, salah satunya tidak adanya nomenklatur bantuan untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, menurutnya berdasarkan cerita Abin, tersangka pernah membicarakan tapi tidak ada tanggapan yang serius. Abin pernah mengungkapkan dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, saat itu juga berdasarkan cerita tersangka jawabnya, akan disampaikan ke tim.

Bahkan Abin begitu Agus Suardi akrab disapa, juga pernah mengungkapkan, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengkampanye Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp. 25 atau Rp. 40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi, mengutip komentar Agus Suardi saat jumpa persnya.

Setelah diserahkan ke Hanafi, Abin lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil ketawa.

Jadi jika Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Padang memiliki keseriusan untuk mengungkap kasus korupsi KONI secara tuntas dapat melakukan pegembangan dan memanggil Ketua PSP Padang saat itu.

Sebab, Abin telah mengungkap keterlibatan mantan Walikota Padang dan atau Ketua PSP Padang secara terang benderang di hadapan publik.

Entahlah jika Kejaksaan Negeri Padang memang sengaja berniat memutus mata rantai korupsi hanya sampai  Abin, tanpa menyentuh penerima aliran dana korupsi tersebut.

Untuk menuntaskan kasus yang telah membobol keuangan negara ini, Kita berharap Kejaksaan Agung untuk mendatangkan jaksa pengawas dan mengambil alih  kasus yang disebut-sebut Abin melibatkan Mahyeldi Ansharullah, 

Ia  berharap agar didalam persidangan, Jaksa dapat menghadirkan saksi ahli ekonomi sebagai dasar apa benar ada keterlibatan pihak-pihak lain yang turut berperan dalam aliran dana KONI Padang, 

Karena kunci dari supremasi hukum itu, adalah "kesadaran hukum terhadap aparat hukum, ucap Mahdiyal yang juga alumnus Fakultas Hukum UNAND.

Terkait hal ini salah seorang warga Zulkifli seorang penggiat media sosial mengatakan, penegakan hukumnya relatif berat bagi Kejaksaan Negeri Padang maupun Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Untuk itu itu kita berharap agar terhadap kasus yang pelik ini Kejaksaan Agung mengutus jaksa penyidik yang mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Mengingat power Mahyeldi Ansharullah di Sumatera Barat yang memang sedang kuat dan berpengaruh, maka dari itu perlunya kepastian hukum bagi kasus ini, akhir Zulkifli


(***)


#Korupsi #KONIPadang #Sumbar