Oknum TNI Aktif Ditangkap, Ngaku Pesta Sabu dengan Sopir Bus Pariwisata
D'On, Tabanan (Bali),- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan berhasil menangap 7 tersangka penyalahgunaan narkotika di bulan Mei ini. Tersangkanya oknum TNI aktif berinisial NS, 44, WS, Gede Agus Whisnu Widharsana Putra alias Wisnu, I Made Agus Darma Adiputra alias Cik, I Putu Mawan Adiputra alias Mesya, I Made Putra alias Gatra dan I Gede Agus Suparta alias Klenceng.
Sayang saat dirilis kasus pengungkapan 7 tersangka penyalahgunaan barang haram jenis sabu di Mapolres Tabanan, oknum TNI berinisial NS, 44, tidak dihadirkan dengan alasan sedang diproses oleh kesatuannya.
“Oknum TNI tersebut sudah diproses di Denpom, jadi kita serahkan langsung usai penangkapan dilakukan,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, Rabu (17/5).
Kapolres Tabanan menyebut penangkapan tersangka oknum TNI itu ketika hendak mengambil sabu-sabu di pinggir Jalan Darmawangsa. Tepatnya di sebelah selatan apotek Restu Parma atau lokasi tepat berada disebelah komplek Kantor.
(*)
#OknumTNIKonsumsiSabu #Narkoba #Sabu