Breaking News

Upayakan Pengawasan Berjalan Baik, Satpol PP Padang Siap Bekerjasama dengan OPD Terkait

D'On, Padang (Sumbar),- Agar pengawasan setelah penertiban yang dilakukan Satpol PP berjalan efektif dan konsisten, Satpol PP Padang maka perlu melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam melaksanakan pengawasan berlanjut. Jum'at (20/05/2022).


Hal itu disampaikan Syafnion, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang yang baru, saat menjadi pembina apel pertamanya sebagai Kabid P3D. 

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang juga telah mengatur tentang Koordinasi, yang mana pada pasal 28 yang salah satu bunyinya yakni, terkait berkoordinasi dengan camat, dan/atau instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman, serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat," ujar Syafnion. 

Tujuannya yaitu, untuk memprioritaskan kembali kinerja Satpol PP dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada yang ada di Kota Padang. 

"jika koordinasi ini tidak cepat dilakukan, tentu akan berdampak kepada kurangnya personil dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang, karena semua Personil sudah difokuskan dalam melaksanakan pengawasan di tempat-tempat yang telah ditertibkan," tambahnya. 

Padahal, dilokasi lain masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan oleh oknum masyarakat, yang perlu disegerakan penindakan dan penertiban.

(*)

#SatpolPP #Padang #Sumbar