Warga Geruduk Kediaman Pria Penginjak Al-Qur'an di Cianjur
D'On, Cianjur (Jabar),- Pria yang mengaku bernama Dika Eka membuat heboh usai videonya yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Quran viral di media sosial. Rumah pria itu hari ini digeruduk warga.
Sekelompok warga mendatangi rumah terduga pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Mereka menuntut pelaku segera diproses hukum.
Namun, terduga pelaku rupanya tidak berada di lokasi saat rumahnya digeruduk warga. Dika disebut pulang ke rumah orang tuanya di Sukabumi sejak Lebaran lalu.
"Kami datang ke tempat tinggal pelaku di Cipanas karena awalnya terindikasi pelaku ada di sini. Tapi ternyata hanya ada mertuanya, pelaku sudah pulang ke Sukabumi. Kabarnya juga sedang ditangani oleh Polres Sukabumi Kota," ungkap Panglima Laskar Cianjur Asep Kunfayakun, Kamis (5/5/2022).
Asep mengecam keras tindakan pelaku. Pasalnya, hal itu telah menghina umat Islam.
"Kami merasa dihina dengan kejadian seseorang yang menginjak Al-Qur'an," tuturnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mengimbau warga bersikap tenang. MUI Kota Sukabumi berharap warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
"Untuk kaum muslimin pada umumnya, saya sebagai Ketua MUI menyarankan untuk tenang, jangan terprovokasi dengan kejadian tersebut. Jangan terprovokasi, apalagi kita baru menyelesaikan Idul Fitri," kata Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Apep Saefulloh.
Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk lembaga fatwa MUI. Selain itu, Apep mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui persis video itu untuk tidak main hakim sendiri namun tetap waspada atas upaya pemecahan umat beragama.
"Mereka (warga masyarakat) yang tahu persis kejadian tersebut, pertama, jangan jadi hakim sendiri karena tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, lalu laporlah kepada orang-orang yang memiliki jabatan, termasuk RT, RW, lurah, atau polsek. Namun kita tetap waspada," ujarnya.
Lebih lanjut, menanggapi video dugaan penistaan dan penodaan agama itu, pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, mulai pemeriksaan kejiwaan hingga dorongan untuk bertobat.
"Pertama kita harus cross-check dulu apakah itu dalam keadaan sadar atau tidak sadar, artinya anak tersebut sehat atau tidak otaknya, kejiwaannya. Setelah sehat, apa motivasinya melatarbelakangi dia seperti itu, apakah pribadi atau ada dorongan dari orang lain. Yang jelas, itu penodaan agama atau penistaan agama," paparnya.
Dia juga mengatakan menjadi tugas qodhi (pemimpin) untuk mengajak terduga bertobat jika yang bersangkutan merasa bersalah. Barulah diambil langkah hukum sebagaimana mestinya.
"Jika ada dugaan penistaan agama, oleh qodhi ya, dalam artian pemimpin, dia disuruh tobat kalau merasa menyesal dan melakukan pembinaan lain. Kalau (pelaku) tidak menyesal dan mutlak dalam keadaan sadar dia menginjak-injak Al-Qur'an, diproses secara hukum," pungkasnya.
(bbn/yum)
#PenodaanAgama #PriaInjakAlquran #Viral #Hukum