2 Pemalak Pantai Padang Diciduk Polresta Padang, Ini Modusnya
D'On, Padang (Sumbar),- Dua orang pemuda pemalak pengunjung Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Mereka diciduk pada Minggu (5/6/2022) malam.
Pemerasan berdalih uang keamanan ronda itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) di jembatan Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Aksi mereka pun direkam oleh korban hingga viral di media sosial.
Para pelaku berinisial KS (20) dan D (17). Mereka memalak dengan cara menuding korban berbuat mesum.
"Kedua pelaku diringkus di kawasan Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Ardiansyah Putra, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, kata Dedi, pelaku juga pernah memalak di bulan April 2022 lalu. Modusnya sama, yakni menuduh korban berbuat mesum lalu meminta bayaran.
"Pelaku juga mengancam dan meminta handphone korban. Namun karena takut, korban pun menuruti permintaan pelaku," tuturnya.
"Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta," katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang.
#Pemalakan #PantaiPadang #Kriminal #Padang #Sumbar