Breaking News

Berikut Rekam Jejak Khilafatul Muslimin di Indonesia

D'On, Jakarta,- Rombongan pengendara motor di Kawasan Cawang, Jakarta Timur, menjadi pusat perhatian warga. Mereka mengenakan jaket dan kaos berwarna hijau saat melakukan konvoi. Sambil membawa bendera dan memasang pemberitahuan bertuliskan ‘Kebangkitan Khilafah’.


Aksi yang dilakukan Khilafatul Muslimin sontak membuat kekhawatiran masyarakat. Alasannya, mereka berkonvoi untuk mengkampanyekan tegaknya sistem Khilafah sebagai solusi umat. Visi dan ideologi Khilafatul Muslimin serupa dengan milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan oleh pemerintah.

Namun ada pembeda antara HTI dan Khilafatul Muslimin. HTI merupakan gerakan trans-nasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. Sementara, Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikan khilafah dengan adanya khalifah yang terpilih.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa dilepaskan dari Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan kelompok NII.

Salah tokoh kunci dan bahkan pendiri sekaligus pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, yang kita ketahui merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000.

Lalu, apakah Khilafatul Muslimin memiliki rekam jejak berbahaya dan ada kaitannya dengan kelompok radikal terorisme? Menurutnya, setidaknya ada beberapa parameter yang bisa dipakai dalam melihat Khilafatul Muslimin.

Pertama, aspek ideologi sangat berbahaya dengan memiliki cinta ideologi khilafah di Indonesia sebagaimana HTI, JI, JAD maupun jaringan terorisme lainya. Walaupun dalam pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya.

Kedua, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme. Hal ini dibuktikan dengan pimpinan mereka yaitu Baraja yang telah mengalami 2 kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

Lalu, dampak ideologis dari gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem yang sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror. Hal ini bisa dilihat pada kasus penangkapan NAS, yang merupakan tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya. Saat itu, ditemukan kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin.

Selain itu, gerakan Khilafatul Muslimin ternyata mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. Bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS.

Belum Ada Regulasi

Meski sudah ada sejumlah rekam jejak dari Khilafatul Muslimin, ternyata belum adanya regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka. Itulah yang membuat Korps Bhayangkara tidak bisa bertindak.

"Terkait konvoi atribut Khilafah di Cawang sebenarnya bukan karena kecolongan pihak kepolisian, aktivitas kelompok ini selalu dimonitor di berbagai daerah," kata Nurwakhid saat dihubungi, Kamis (2/6).

"Hanya saja, Polri memang tidak bisa bertindak karena belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka. Selama ini regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri yakni TAP MPRS XV Tahun 1996 dan UU No 27 1999 tentang larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme," sambungnya.

Sehingga, perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila baik ekstrem kanan dan kiri serta ekstrem lainnya.

Karena, regulasi ini dianggap menjadi penting di samping sebagai landasan dalam melakukan penindakan terhadap individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi, juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang bisa mendorong lahirnya aksi teror.

Walau tidak ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap membuat tim khusus untuk menyelidiki sekaligus untuk mengetahui motif mereka melakukan kegiatan itu. Tim Khusus ini dibentuknya berdasarkan perintah langsung dari seorang jenderal bintang dua yakni Irjen Fadil Imran.

Dengan telah dibentuknya tim khusus itu, saat ini polisi sudah memiliki data terhadap mereka yang melakukan konvoi di Cawang, Jakarta Timur. Bahkan pihaknya tak tanggung-tanggung, polisi akan melakukan penegakkan hukum apabila adanya unsur pidana.

"Kemudian sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana dalam kegiatan ini, tentu akan melakukan penegakan hukum secara tegas. Kemudian bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait Khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6).

"Dan juga kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Oleh sebab itu, kami akan melakukan secara tegas dan terukur terhadap kegiatan tersebut. "Kegiatan seperti ini bertentang dengan ketentuan hukum di negara kita dan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas," tutup Zulpan. 

(mdk/fik)

#KhilafatulMuslimin #Nasional