Curi HP Demi Beli Chip, " RF '' Diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung Kota Padang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RF(19).
Tersangka telah melakukan tindak pencurian Handphone (HP) pada jumat (10/6) sekitar pukul 15.30 Wib, Tersangka yang sedangberada di warung Labuhan Tarok Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Jum'at, (10/6).
Tersangka RF dibekuk oleh tim unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : DUMAS/09/III/2022/Sektor Bungtekab/Polresta Padang/Polda Sumbar karena telah melakukan tindak pidana pencurian tiga unit Handphone milik warga TPI RT 001/003 Labuhan Tarok.
Saat melakukan aksinya, tersangka RF dengan cara masuk kedalam rumah warga melalui jendela yang tidak terkunci pada Sabtu, 05 Maret 2022 lalu.
Alhasil, pemuda berinisial RF (19) ditangkap polisi setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan.
Kapolsek Bungus, Kompol Zamzami menuturkan, keberadaan RF diketahui berdasarkan informasi bahwa pelaku sedang berada disebuah warung di Labuhan Tarok pada Jumat (10/6/22).
Tim Opsnal Reskrim langsung menuju ke warung tersebut dan dilakukan upaya paksa penangkapan."RF tidak melakukan perlawanan pada saat penangkapan," ujarnya.
Saat diinterogasi, tersangka RF mengaku bahwa HP tersebut dijualnya disalah satu Konter Handphone bernama MC, kemudian hasil dari penjualan tersebut digunakannya untuk membeli Chip (game online).
Untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, tersangka RF telah diamankan ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses penyidikan lebih lanjut.
(*)
#Maling #ChipDomino #Padang #PolsekBungus