Diduga Kuat Lakukan Praktek Prostitusi Berkedok Salon, Satpol PP Padang Temukan Sejumlah Alat Kontrasepsi
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek salon Fortuna, yang diduga pemilik salon menyediakan layanan plus-plus atau esek-esek, berlokasi di kawasan jalan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang karyawan salon, yang diduga tengah usai berhubungan badan dengan pelanggan.
"Benar, dari tempat itu kami temukan adanya ruangan yang bersekat-sekat dan diduga ada yang melakukan perbuatan asusila, pasangan bukan suami istri," kata Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang. Kamis (2/6/2022).
Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan, untuk barang bukti yang disita diantaranya satu unit kasur beserta kain dan alat kontrasepsi bekas pakai, tisu bekas pakai.
"Kita tunggu hasil dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jika dari hasil PPNS terbukti sebagai PSK, tentu akan kita kirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut sesuai aturan," ucap Kabid Deni.
Selain itu, terlihat, petugas juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik salon, untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.
"Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005, terkait Trantibum, namun jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang akan kita Tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya, sesuai Perda," tegas Deni Harzandy.
(*)
#Prostitusi #SatpolPP #SalonPlusplus #Padang #Sumbar