Breaking News

Geledah Rumah Kades Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Polisi Temukan Narkoba

D'On, Lumajang (Jatim),- Kepala desa (kades) berinisial LH di Lumajang ditangkap polisi lantaran melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap warganya. Hal itu dilakukan pelaku atas permasalahan utang korban dengan saudara pelaku. Kini LH sudah ditangkap. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengungkapkan saat menggeledah tempat persembunyian pelaku, polisi menemukan barang mengejutkan.


Petugas dikejutkan dengan temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu-sabu. Bahkan, saat dites urine, hasilnya pelaku positif mengonsumsi narkoba.

"Kami utamakan LP yang ada dan untuk masalah sabu-sabu itu kami selidiki juga. Akan kami tindak lanjuti. Jadi, kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas," tegas Dewa.ds Dewa pun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar stop menggunakan narkoba. Kalau ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang bisa segera dilaporkan.

"Kami saat ini sedang mengejar komplotan pelaku lainnya yang membantu pelaku melakukan perampasan dan penganiayaan tersebut," ujarnya. Motif dari LH melakukan penganiayaan dan perampasan itu karena korban ada perselisihan dengan kakak ipar pelaku, yaitu mengenai utang. Korban katanya pernah meminjam uang, tetapi tidak dikembalikan.

“Masalahnya jual beli lombok, ada juga informasi korban pernah meminjam barang, tetapi tidak dikembalikan. Dua perkara kami proses,” jelas Dewa. 


(mcr12/jpnn)



#Penganiayaan #Perampasan #Narkoba #Kriminal