Breaking News

Gerayangi Tetangganya yang Masih SMA, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi

D'On, Kudus (Jateng),-  Warga salah satu desa di kecamatan Kaliwungu, Kudus, diamankan Polisi. Pria berusia 50 tahun itu, diduga telah melakukan tindak asusila kepada seorang ABG tetangganya.


Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi membenarkan adanya penangkapan seorang pria di wilayahnya.

“Benar, semalam (Selasa malam) telah diamankan seorang pria. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres Kudus,” Kata Kapolsek Kaliwungu. Rabu 01/05/2022.

Korban diketahui merupakan pelajar SMA, sambungnya, antara korban dan pelaku bertetangga.

Sementara itu, Kepala desa setempat mengatakan pria berinisial BW diduga telah melakukan pelecehan dengan meraba-raba bagian tubuh korban.

“Semalam saya mendapat laporan dari pak RT begitu, sekarang pelaku sudah diamankan polisi,” Katanya.

Menurutnya pelaku sehari-hari merupakan pekerja pabrik dan bertani. Rumah pelaku dan korban bersebelahan.

“Rumah korban dan pelaku berdekatan. Pelaku sendiri bukan asli warga sini,” Terangnya.

Dari keterangan yang disampaikan, awalnya pelaku datang ke rumahnya pada Sabtu 28/05 malam, saat sedang acara tahlil, karena orang tua korban meninggal dunia.

Tengah malamnya, pelaku datang dan saat itulah diduga terjadi tindak asusila tersebut.


(KV)


#Asusila #Kriminal