Gunakan Trotoar Sebagai Toko Bangunan, Satpol PP Padang Berikan Teguran ke Pemilik Toko
D'On, Padang (Sumbar),- Petugas lakukan peneguran terhadap beberapa toko bangunan yang dijumpai menggunakan trotoar untuk meletakkan barang dagangannya, dibeberapa kawasan di Kota Padang, yang di jalan M. Thamrin, Ganting, Terandam.
Terkait hal itu, Deni Harzandy, Kabid Tibumtranmas Kota Padang, sangat menyayangkan tingkah laku pemilik tempat usaha, yang harus menjorokan tempat dagangannya hingga ke badan jalan.
"Anggota yang mendapati adanya pedagang-pedagang yang nakal, seperti pemilik toko bangunan, showroom kendaraan yang menggunakan trotoar, untuk meletakkan barang dagangannya, sudah kita lakukan peneguran secara humanis,"ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas Kota Padang. Jumat (24/6/2055).
Deni Harzandy berharap, masyarakat yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan, ataupun meletakkan barang dagangannya di atas trotoar, agar kedepannya tidak lagi menggunakan trotoar, agar kebutuhan masyarakat pengguna trotoar, seperti pejalan kaki dan disabilitas kembali bisa terpenuhi.
"Selain hak-hak masyarakat pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas kembali bisa terpenuhi, trotoar pun menjadi lebih rapi dan tertata," tambahnya.
Dirinya berharap, dengan rutinnya anggota melakukan patroli, serta melakukan tindakan persuasif terhadap pelanggar Perda yang ada di Kota Padang, agar Kota Padang menjadi bersih, rapi dan indah.
"Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga dan merawat trotoar, yang sudah dibangun Pemerintah Kota Padang, jangan ditunggu petugas menegur dulu baru kita pindah, mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku," harap Deni Harzandy.
(*)
#SatpolPP #Padang #Sumbar