Irwan Basir: LPM Mitra Kerja Pemerintah Bukan Lembaga Politik
D'On, Padang (Sumbar),- Ketua DPD LPM Kota Padang menegaskan LPM adalah mitra pemerintah yang bekerja untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan program - program pembangunan yang telah direncanakan. Sebagai mitra, LPM siap bersinergi baik dengan Pemerintah Kelurahan, Kecamatan atau Pemerintah Kota.
LPM itu adalah Lembaga struktural lengkap yang organisasinya ada dari tingkat pusat, Propinsi, Kota, Kecamatan dan sampai ke Kelurahan. Antara LPM Kelurahan, Kecamatan dan Kota itu adalah satu kesatuan tidak bisa terpisahkan sesuai dengan tingkatannya.
Demikian disampaikan ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, SH MM dalam Rapat Kerja Pengurus DPD LPM Kota Padang, Sabtu 11/6/2022 yang dilaksanakan di Cafe Padang Fishing Club (PFC) Belimbing Kuranji Padang.
Lebih lanjut dikatakan memang selama ini ada beberapa LPM di Kelurahan atau Kecamatan yang kurang sejalan dengan Lurahnya atau Camatnya. Permasalahan itu ada karena kurang jalannya koordinasi atau komunikasi di masing-masing pihak.
"Memang ada beberapa ketua LPM baik di Kelurahan atau Kecamatan yang kurang bersinergi dengan pemerintahnya. Hal ini mungkin kurang komunikasi saja atau kurang koordinasi diantara mereka atau pihak Kelurahan atau Kecamatan tidak paham dengan peran dan fungsi LPM tersebut," ucap Irwan Basir.
Lebih lanjut, Irwan Basir menjelaskan LPM bukanlah lembaga politik yang punya kepentingan tertentu tetapi LPM adalah lembaga sosial masyarakat yang keberadaanya untuk memberdayakan masyarakat untuk berpartisipatif dalam pembangunan.
"LPM adalah lembaga sosial masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan partisipatif masyarakat untuk pembangunan di daerahnya. Jadi pihak pemerintah tak perlu alergi dengan LPM. Justru dengan keberadaan LPM disemua tingkatan pemerintah akan terbantu untuk menjalankan program-program yang akan dilaksanakan," terang Irwan Basir lagi.
Di samping itu, Irwan Basir juga mengharapkan agar LPM juga mendapat perhatian dari pemerintah. Selama ini pemerintah Kota Padang hanya mengakui keberadaan LPM tingkat Kelurahan Padahal strukturalnya jelas kalau LPM itu ada di semua tingkatan, Kelurahan Kecamatan dan Kota.
Pada Mukerda LPM tanggal 5 Maret yang lalu, telah keluar beberapa rekomendasi diantaranya Revisi Perda Kota Padang nomor 9 tahun 2019 yang menjadi penyebab tidak diakuinya LPM Kota dan LPM Kecamatan. Dan Rekomendasi ini sudah disampaikan kepada Walikota Padang.
Irwan Basir berharap pihak pemerintah segera menindak lanjuti Rekomendasi Mukerda LPM tersebut agar keberadaan lembaga LPM dapat diakui sepenuhnya mulai dari Kelurahan, Kecamatan dan Kota.
Raker yang berlangsung selama satu hari itu dihadiri oleh segenap pengurus DPD LPM Kota Padang. Raker juga bertujuan untuk mensolidkan kepengurusan LPM mulai dari tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam waktu dekat DPD LPM Kota Padang akan melakukan konsolidasi dengan DPC LPM Kecamatan dan Kelurahan untuk menguatkan peran dan fungsi LPM dimasing-masing tingkatan di wilayahnya,
(MS/DP)
#DPDLPM #Padang #Sumbar