KPK Lantik 9 Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama dan Karutan
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala cabang rumah tahanan (rutan) di aula gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Salah satu sosok yang dilantik adalah Kombes Asep Guntur Rahayu dari Polri. Ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan.
“Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Selain Kombes Asep, pejabat lainnya yang hari ini dilantik yakni Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti dari Kejaksaan; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK; dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Selanjutnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti korupsi Amir Arief dari KPK; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kemenkeu; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak, dari KPK.
KPK kali ini juga melantik Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai kepala cabang Rutan KPK.
Diungkapkan, pelantikan kali ini adalah hasil dari seleksi terbuka yang diadakan KPK melalui panitia seleksi (pansel) sejak tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022. Cahya berpesan agar mereka yang dilantik hari ini mampu menjalankan pelayanan publik dengan baik serta meningkatkan kinerja secara maksimal.
“Terima kasih dan apresiasi kepada pansel dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama ini, sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi jabatan tinggi pratama sesuai keahliannya masing-masing,” kata Cahya.
Sumber: BeritaSatu.com
#KPK #Nasional